![Peringatan Hari Smong](https://termapan.com/wp-content/uploads/2024/12/Peringatan-Hari-Smong-818x490.jpg)
Termapan – Setiap tanggal 26 Desember, masyarakat Pulau Simeulue di Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, mengenang bencana tsunami yang melanda wilayah tersebut pada tahun 2004. Sebagai bagian dari peringatan Hari Smong, yang berfungsi sebagai renungan atas tragedi dahsyat tersebut, seluruh nelayan di daerah ini bersepakat untuk tidak melaut pada hari itu. Keputusan ini merupakan kesepakatan yang dijalankan secara kolektif oleh para Panglima Laot, yang merupakan pemimpin adat laut di Kabupaten Simeulue.
Panglima Laot Pulau Simeulue, Lhok Air Pinang Juhardi Marlin, menjelaskan bahwa setiap tahun pada tanggal 26 Desember, para nelayan di daerah tersebut akan menghormati kesepakatan ini sebagai bagian dari tradisi lokal. “Pada peringatan hari smong atau tsunami ini, seluruh nelayan di Pulau Simeulue tidak melaut. Setiap 26 Desember ditetapkan sebagai hari pantang melaut,” kata Juhardi. Penetapan ini menjadi simbol penghormatan terhadap peristiwa yang telah meninggalkan kenangan mendalam bagi masyarakat Simeulue, serta untuk mengingat kembali pentingnya kearifan lokal dalam menghadapi bencana.
Kesepakatan untuk tidak melaut pada tanggal 26 Desember telah disetujui oleh seluruh Panglima Laot di Kabupaten Simeulue. “Hari pantang melaut pada 26 Desember ini telah disepakati bersama dan ditandatangani oleh seluruh Panglima Laot di kabupaten ini. Kami mengimbau agar nelayan menghormati kesepakatan tersebut,” jelasnya. Juhardi menambahkan bahwa jika ada nelayan yang melanggar aturan tersebut, Panglima Laot di wilayah masing-masing dapat mengambil langkah-langkah sesuai dengan hukum adat laut yang berlaku.
Peringatan hari smong atau tsunami ini tidak hanya menjadi momen untuk mengenang bencana yang terjadi 20 tahun lalu, tetapi juga menjadi waktu untuk merenungkan makna kedamaian dan keselamatan bersama. “Mari jadikan momentum peringatan ini sebagai renungan bersama atas musibah besar yang menimpa Aceh pada 20 tahun silam. Dengan menghormati kesepakatan bersama ini, kita dapat menjaga solidaritas dan mengenang para korban bencana,” kata Juhardi.
Kabupaten Simeulue terletak di wilayah terluar Provinsi Aceh dan merupakan kepulauan yang berada di Samudra Hindia, sekitar 180 mil laut dari pesisir barat Pulau Sumatera. Wilayah ini telah dikenal luas karena kearifan lokalnya dalam mitigasi bencana tsunami, yang dikenal dengan nama “smong”. Smong merujuk pada gelombang besar yang menjadi bagian dari pengetahuan turun-temurun sejak awal abad ke-20, yang diyakini telah membantu masyarakat Pulau Simeulue dalam menyelamatkan diri dari tsunami yang terjadi pada 26 Desember 2004.
Pada saat peristiwa tsunami tersebut, meskipun Pulau Simeulue terletak dekat dengan pusat gempa, jumlah korban jiwa di daerah ini sangat sedikit—kurang dari sepuluh orang. Keberhasilan ini banyak dikaitkan dengan kebijaksanaan lokal yang mengajarkan warga untuk segera mengungsi ke tempat yang lebih tinggi saat merasakan tanda-tanda bencana, seperti getaran atau suara gemuruh dari bawah laut. Kepercayaan terhadap smong yang telah diajarkan secara turun-temurun ini telah terbukti menyelamatkan banyak nyawa pada bencana besar 2004.
Kabupaten Simeulue yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Barat pada tahun 1999, memiliki 10 kecamatan dan 138 gampong (desa) yang dihuni oleh sekitar 96.000 jiwa. Dengan banyaknya pulau dan pesisir yang terpapar oleh Samudra Hindia, masyarakat di sini terus berpegang pada tradisi lokal yang telah terbukti menjadi pelajaran berharga dalam melindungi diri dari bencana alam, khususnya tsunami.
Melalui peringatan Hari Smong ini, masyarakat Pulau Simeulue tidak hanya mengenang tragedi, tetapi juga memperkuat rasa solidaritas dan kepedulian terhadap sesama. Dengan menghormati pantangan melaut setiap tanggal 26 Desember, mereka menjaga kesepakatan adat yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka.