Termapan – Peluang kerja bagi pekerja migran Indonesia sebagai awak kapal atau anak buah kapal (ABK) di Eropa mulai dikaji oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperluas kesempatan kerja bagi ABK Indonesia di luar negeri, khususnya di sektor perikanan dan niaga.
Dalam acara Serap Aspirasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang digelar di Jakarta pada Kamis (20/3), Christina menjelaskan bahwa kementerian sedang mengevaluasi pelayanan terkait penempatan ABK migran. Acara tersebut juga menjadi wadah untuk mendengarkan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam proses penempatan ABK, serta menerima masukan dari P3MI yang bergerak di sektor perikanan.
Melalui forum itu, Christina menyampaikan bahwa P2MI tidak hanya ingin menyelesaikan kendala yang ada, tetapi juga mencari peluang baru bagi pekerja migran Indonesia. Ia menegaskan bahwa sektor perikanan memiliki banyak potensi di luar China, Taiwan, dan Korea Selatan, yang selama ini menjadi tujuan utama penempatan ABK Indonesia. Salah satu pasar yang mulai terbuka adalah Eropa, termasuk negara-negara seperti Spanyol dan Portugal.
Dalam pemaparannya, ia mengungkapkan bahwa Spanyol saat ini membutuhkan sekitar 1.000 ABK dengan kisaran gaji antara 1.184 hingga 2.000 euro, atau setara dengan Rp20 juta hingga Rp33 juta per bulan. Tidak hanya ABK, Spanyol juga membuka peluang kerja bagi tenaga terampil lainnya, seperti teknisi dan nakhoda.
Kesempatan ini dinilai sebagai peluang besar yang perlu dimanfaatkan oleh Indonesia. Oleh karena itu, Christina mengajak P3MI untuk turut serta dalam upaya membuka pasar baru bagi tenaga kerja Indonesia di sektor maritim.
Komitmen P2MI untuk menindaklanjuti peluang ini disampaikan dengan tegas oleh Christina. Ia menuturkan bahwa kementerian akan terus melakukan kajian lebih lanjut mengenai prospek penempatan ABK di Eropa. Langkah ini dinilai penting agar tenaga kerja Indonesia dapat bersaing dan memenuhi kebutuhan pasar kerja global, khususnya di sektor perikanan.
Sebagai tindak lanjut, koordinasi antara P2MI dengan kementerian terkait akan dilakukan guna memastikan proses penempatan tenaga kerja berjalan optimal. Christina menyebutkan bahwa kementeriannya akan berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan dan instansi lainnya guna menelusuri mekanisme yang dapat diterapkan untuk memfasilitasi penempatan lebih banyak ABK perikanan Indonesia ke luar negeri.
Dengan permintaan yang semakin meningkat, peluang ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bagi pekerja migran Indonesia yang ingin mencari pekerjaan dengan pendapatan lebih tinggi di luar negeri. Selain itu, peningkatan jumlah tenaga kerja Indonesia di Eropa juga berpotensi memperkuat hubungan kerja sama antara Indonesia dan negara-negara Eropa dalam sektor maritim dan perikanan.
Meskipun demikian, tantangan yang ada juga perlu menjadi perhatian, termasuk regulasi ketenagakerjaan di Eropa, sertifikasi keahlian, serta perlindungan bagi pekerja migran. Oleh karena itu, pemerintah melalui P2MI akan terus memastikan bahwa tenaga kerja Indonesia yang berangkat ke luar negeri mendapatkan hak dan perlindungan yang layak.
Ke depan, dengan semakin luasnya peluang kerja di sektor perikanan internasional, diharapkan lebih banyak ABK Indonesia yang dapat bekerja di negara-negara Eropa, meningkatkan taraf hidup mereka, serta membawa manfaat ekonomi bagi Indonesia.