Termapan – Malaysia telah menyatakan kesiapannya untuk menerima 15 warga Palestina yang baru saja dibebaskan oleh Israel sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata Gaza dan pertukaran tahanan. Keputusan ini diambil setelah para tahanan tersebut mendekam di penjara Israel selama lebih dari 20 tahun dan tidak diizinkan kembali ke Palestina setelah dibebaskan.
Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, dalam pernyataan resminya yang dikutip dari ANTARA di Kuala Lumpur pada Jumat, mengonfirmasi bahwa pemerintah Malaysia telah menyetujui langkah ini. Dalam rapat kabinet yang digelar sebelumnya, Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, telah memberikan penjelasan mengenai keputusan tersebut.
Menurut Fahmi, penjelasan yang diberikan oleh Menlu menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari tindak lanjut kesepakatan yang telah dibahas dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Tujuannya adalah untuk mendukung proses gencatan senjata di Gaza dan membantu warga Palestina yang tidak dapat kembali ke tanah air mereka.
Sebanyak 15 warga Palestina yang akan diterima oleh Malaysia termasuk dalam kelompok 380 tahanan yang dibebaskan sebagai bagian dari implementasi perjanjian tersebut. Namun, mereka tidak diberikan izin untuk kembali ke Palestina setelah bebas. Oleh karena itu, beberapa negara, seperti Qatar dan Turki, juga telah menyatakan kesediaan mereka untuk menampung sebagian dari para tahanan tersebut. Qatar dan Turki setuju untuk menerima sekitar 100 orang, sementara Malaysia menyatakan kesiapannya menerima 15 orang.
Fahmi juga menegaskan bahwa badan keamanan Malaysia akan melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan serta aktivitas para warga Palestina tersebut selama mereka tinggal di Malaysia. Beberapa persyaratan tertentu juga akan diberlakukan untuk memastikan bahwa keberadaan mereka tetap dalam pengawasan dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keamanan nasional tetap menjadi prioritas utama bagi pemerintah Malaysia. Oleh sebab itu, berbagai langkah telah dipersiapkan guna memastikan bahwa penerimaan para warga Palestina ini dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu stabilitas dalam negeri.
Langkah Malaysia dalam menerima para warga Palestina ini menunjukkan dukungan negara tersebut terhadap perjuangan rakyat Palestina yang telah lama menderita akibat konflik berkepanjangan dengan Israel. Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen Malaysia dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada mereka yang membutuhkan.
Hingga saat ini, perjanjian gencatan senjata Gaza yang menjadi dasar pembebasan para tahanan Palestina masih menjadi topik utama dalam diskusi internasional. Banyak pihak yang berharap agar kesepakatan ini dapat membawa dampak positif bagi upaya perdamaian di kawasan tersebut.
Dengan keputusan ini, Malaysia kembali menunjukkan peran aktifnya dalam isu kemanusiaan global, khususnya dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina. Keberlanjutan kebijakan ini akan bergantung pada perkembangan situasi di Gaza serta dinamika politik yang terjadi di tingkat internasional.