Termapan – Pemerintah Indonesia mengonfirmasi bahwa seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya berada di penampungan di Myawaddy, Myanmar, telah berhasil dievakuasi. Namun, laporan mengenai keberadaan WNI yang masih terjebak dalam perusahaan online scam di wilayah tersebut masih terus diterima oleh pihak berwenang.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (PWNI Kemlu) RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa meskipun tidak ada lagi WNI yang berada di penampungan, laporan mengenai mereka yang masih bekerja di perusahaan-perusahaan ilegal di Myawaddy masih terus masuk. Dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, ia menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menangani permasalahan ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Pernyataan ini disampaikan setelah pemerintah Indonesia berhasil mengevakuasi total 569 WNI yang menjadi korban praktik penipuan daring (online scam) di Myawaddy. Proses pemulangan mereka dilakukan dalam dua gelombang pada 17 dan 18 Maret 2025.
Meskipun demikian, masih ada sejumlah WNI yang belum bisa diselamatkan dari lingkungan kerja paksa tersebut. Koordinator Advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Yuni Rohani, mencatat bahwa sedikitnya lima WNI masih tertahan di Myawaddy. Ia mengungkapkan bahwa saat proses evakuasi berlangsung, kelima orang tersebut tidak dapat ikut serta karena mereka disembunyikan oleh pihak perusahaan.
Menurut Yuni, tindakan penyembunyian yang dilakukan oleh perusahaan menyebabkan mereka tidak terdeteksi oleh tentara lokal yang membantu proses penyelamatan. Oleh karena itu, hingga kini mereka masih belum dapat dievakuasi.
Selain itu, SBMI telah menyampaikan informasi mengenai lima WNI tersebut kepada Kantor Staf Presiden (KSP) dengan harapan pemerintah dapat mengambil langkah lanjutan untuk menyelamatkan mereka. Yuni juga menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu data resmi dari pemerintah terkait nama-nama WNI yang telah berhasil dipulangkan agar proses identifikasi bisa dilakukan dengan lebih akurat.
Kasus perdagangan manusia yang berkedok pekerjaan di perusahaan online scam di Myanmar telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Banyak WNI yang tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri, tetapi justru berakhir dalam kondisi kerja paksa dan eksploitasi.
Keberhasilan pemerintah dalam mengevakuasi ratusan WNI dari Myawaddy menjadi langkah penting dalam upaya perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Namun, fakta bahwa masih ada WNI yang tertahan menunjukkan bahwa permasalahan ini belum sepenuhnya selesai.
Pemerintah Indonesia terus berupaya menekan kasus perdagangan manusia dan mendorong kerja sama internasional untuk membasmi praktik ilegal ini. Dengan koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah, organisasi pekerja migran, dan pihak berwenang di negara tujuan, diharapkan seluruh WNI yang masih tertahan di Myanmar dapat segera diselamatkan.