Termapan – Kelompok Hamas mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pembicaraan dengan para mediator masih terus dilakukan untuk menghentikan serangan yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza serta memastikan penerapan perjanjian gencatan senjata.
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan pada Kamis, juru bicara Hamas, Abdul Latif al-Qanou, menjelaskan bahwa pihaknya tengah berupaya menekan Israel agar mematuhi perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Ia menambahkan bahwa negosiasi ini bertujuan untuk menghentikan agresi terhadap warga Palestina.
Selain itu, Hamas menegaskan kembali komitmennya terhadap perjanjian gencatan senjata yang ada di wilayah tersebut. Menurut Abdul Latif, upaya terus dilakukan agar penduduk Gaza dapat dilindungi secara permanen dari perang serta memastikan bahwa pasukan Israel menarik diri sepenuhnya dari Jalur Gaza.
Dalam kesempatan yang sama, juru bicara Hamas tersebut juga meminta Liga Arab serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mengambil tindakan nyata guna melindungi rakyat Palestina dari genosida, mencegah bencana kelaparan, serta menghapus blokade yang selama ini diberlakukan terhadap Gaza.
Sementara itu, dalam serangan udara yang dilancarkan oleh Israel sejak Selasa, lebih dari 700 warga Palestina dinyatakan tewas, sementara lebih dari 900 orang lainnya mengalami luka-luka. Serangan yang dilakukan secara mendadak ini turut menyebabkan rusaknya kesepakatan gencatan senjata serta pertukaran tahanan yang sebelumnya telah berjalan sejak Januari.
Sejak konflik kembali memanas pada Oktober 2023, jumlah korban tewas di pihak Palestina telah mencapai hampir 50.000 orang, yang sebagian besar merupakan perempuan dan anak-anak. Selain itu, lebih dari 112.000 orang mengalami luka-luka akibat serangan militer yang terus dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza.
Tekanan terhadap Israel semakin meningkat setelah pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, serta mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Surat perintah tersebut dikeluarkan dengan tuduhan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di Gaza.
Selain itu, Israel juga harus menghadapi gugatan genosida yang diajukan di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait dengan perang yang masih berlangsung di wilayah tersebut. Proses hukum ini menambah tekanan bagi Israel di tengah kecaman internasional atas tindakan militernya di Gaza.
Situasi di Jalur Gaza masih terus berkembang dengan berbagai upaya diplomasi yang dilakukan guna mencari solusi damai. Sementara negosiasi terus berjalan, masyarakat internasional masih menunggu perkembangan terbaru terkait penerapan gencatan senjata dan perlindungan terhadap warga sipil di wilayah konflik tersebut.