Termapan – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, bersama Duta Besar Austria untuk Indonesia, Thomas Loidl, mengadakan pertemuan di Jakarta pada Rabu guna membahas kemungkinan peningkatan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Austria. Dalam diskusi tersebut, berbagai tantangan serta peluang bagi tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja di negara tersebut turut dibahas secara mendalam.
Karding menyampaikan bahwa jumlah pekerja migran Indonesia yang berada di Austria saat ini masih tergolong sedikit. Ia berharap adanya kolaborasi dengan pemerintah Austria dapat membuka lebih banyak kesempatan bagi tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di negara tersebut.
Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan minimnya jumlah PMI di Austria. Salah satu kendala utama adalah ketatnya standar penerimaan pekerja migran yang diterapkan oleh negara tersebut. Seperti yang berlaku di banyak negara Uni Eropa, Austria memiliki kebijakan yang membatasi jumlah tenaga kerja dari luar kawasan, termasuk dari Asia.
Selain itu, regulasi migrasi yang diterapkan di Austria lebih mengutamakan pekerja terampil yang memiliki kompetensi serta kualifikasi yang tinggi. Karding menjelaskan bahwa sektor kesehatan dan konstruksi menjadi bidang pekerjaan yang memiliki peluang cukup besar di Austria, tetapi pekerja yang ingin masuk ke sektor tersebut diwajibkan memiliki sertifikat keahlian yang diakui secara internasional. Namun, proses sertifikasi tersebut sering kali terkendala oleh biaya yang harus ditanggung oleh calon pekerja migran, sementara bantuan pendanaan dari pemerintah masih terbatas.
Dalam pertemuan itu, Karding juga mengangkat isu lain yang berkaitan dengan peluang kerja, termasuk kemungkinan bantuan dari pemerintah Austria dalam menyediakan pelatihan dan program vokasi bagi calon pekerja migran Indonesia. Dengan adanya program pelatihan yang lebih terstruktur, diharapkan tenaga kerja Indonesia dapat memenuhi standar keahlian yang dipersyaratkan oleh Austria.
Selain itu, terbatasnya informasi mengenai lowongan kerja di Austria serta tingginya biaya penempatan turut menjadi tantangan tersendiri bagi PMI. Proses perizinan yang kompleks juga menjadi faktor lain yang menghambat pengiriman tenaga kerja Indonesia ke negara tersebut.
Karding berharap bahwa melalui dialog ini, pemerintah Austria dapat mempertimbangkan relaksasi terhadap beberapa kebijakan tanpa mengesampingkan standar kompetensi yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing.
Duta Besar Thomas Loidl dalam kesempatan tersebut mengakui bahwa jumlah pekerja migran Indonesia di Austria memang masih sangat sedikit. Namun, ia berharap kerja sama antara kedua negara dalam bidang ketenagakerjaan dapat terus berkembang dan ditingkatkan.
Melalui diskusi ini, diharapkan adanya langkah konkret yang dapat diambil oleh kedua negara dalam memperluas akses tenaga kerja Indonesia ke pasar kerja Austria, terutama di sektor yang membutuhkan tenaga profesional dengan keterampilan khusus. Kolaborasi dalam bidang pelatihan dan sertifikasi keahlian juga diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi pekerja migran Indonesia di masa mendatang.