Kasus Pencurian Motor oleh Anak di Gresik, KemenPPPA Pastikan Pendampingan

Kasus Pencurian Motor oleh Anak di Gresik

Termapan – Tiga anak yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di Gresik, Jawa Timur, diketahui berasal dari keluarga yang tidak utuh. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar, dalam keterangannya pada Jumat (22/3).

Menurutnya, anak-anak tersebut tumbuh dalam lingkungan yang kurang mendukung perkembangan mereka secara optimal. Pola asuh yang diterapkan dalam keluarga mereka juga cenderung memaklumi kekerasan, sehingga mempengaruhi perilaku mereka dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, Nahar mengungkapkan bahwa ketiga anak tersebut bukanlah warga asli Gresik, melainkan pendatang. Dengan latar belakang tersebut, pihaknya menilai bahwa faktor lingkungan dan keluarga sangat berpengaruh terhadap tindakan yang mereka lakukan.

KemenPPPA terus melakukan pemantauan terhadap proses hukum yang menjerat anak-anak tersebut. Pendampingan hukum dan rehabilitasi juga telah disiapkan agar hak-hak mereka tetap terpenuhi selama proses berlangsung.

Koordinasi telah dilakukan dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Provinsi Jawa Timur guna memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saat pemeriksaan berlangsung, pendampingan telah diberikan, dan mereka juga telah ditempatkan di lembaga rehabilitasi untuk menjalani proses lebih lanjut.

Sebelumnya, kasus pencurian ini melibatkan tiga anak yang masih berusia sangat muda, yakni F (12), HR (9), dan NA (10). Ketiganya diduga telah merencanakan aksi pencurian sejak Senin (17/3).

Pada Selasa (18/3) dini hari, mereka mulai menjalankan aksinya dengan menyasar kendaraan yang tidak dikunci ganda. Dengan strategi tersebut, mereka berhasil mencuri beberapa sepeda motor di lokasi berbeda di Kabupaten Gresik.

Namun, aktivitas mereka menimbulkan kecurigaan dari warga sekitar. Setelah menyadari adanya kejanggalan, warga pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan dari masyarakat, penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gresik langsung bergerak untuk mengamankan ketiga anak tersebut beserta barang bukti berupa motor hasil curian.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mereka telah melakukan pencurian di empat lokasi yang berbeda dalam wilayah Kabupaten Gresik.

Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan anak-anak di bawah umur. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada rehabilitasi dan pendampingan psikologis agar mereka tidak kembali terjerumus ke dalam tindakan kriminal di masa depan.

Melalui koordinasi dengan berbagai pihak, diharapkan proses hukum terhadap anak-anak ini tetap memperhatikan prinsip perlindungan anak. Rehabilitasi serta upaya perbaikan pola asuh menjadi langkah yang penting agar kasus serupa tidak terulang.

Pihak KemenPPPA juga menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam membentuk karakter anak. Orang tua diharapkan dapat memberikan perhatian lebih terhadap tumbuh kembang anak, sehingga mereka mendapatkan dukungan emosional dan pendidikan yang memadai.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar semakin peduli terhadap kondisi sosial anak-anak di sekitar mereka. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam perilaku yang dapat merugikan masa depan mereka sendiri.

Recommended For You

About the Author: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *