Kementerian HAM Pastikan Pemenuhan Hak Kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

Pemenuhan Hak Kesehatan bagi Warga Binaan

Termapan – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan komitmen Kementerian HAM untuk terus berupaya memastikan pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hal tersebut disampaikan Pigai sebagai respons atas kabar bahwa sejumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, Jawa Barat, terjangkit penyakit kulit scabies atau kudis. Menanggapi hal ini, Pigai segera mengirimkan tim ke lokasi untuk memastikan langkah-langkah penanganan kesehatan yang tepat telah diambil oleh pihak lapas.

Pigai mengungkapkan bahwa setelah mendapatkan laporan terkait kasus scabies di Lapas Karawang, pihak Kementerian HAM langsung turun ke lapangan untuk mengevaluasi situasi tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, sebanyak 352 dari total 1.164 penghuni Lapas Kelas IIA Karawang mengeluhkan gatal-gatal dan memeriksakan diri ke klinik lapas. Setelah dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut, ditemukan bahwa 30 WBP terdiagnosis mengidap scabies. Pigai mencatat bahwa jumlah ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan puncak kasus pada Juli 2024, di mana 126 WBP dilaporkan mengalami kondisi yang sama.

Menteri Pigai memberikan apresiasi kepada Kepala Lapas Kelas IIA Karawang yang telah mengambil langkah-langkah preventif dan penanganan terkait penyebaran penyakit tersebut. Beberapa tindakan yang diambil meliputi skrining medis terhadap seluruh penghuni lapas, pemeriksaan rutin yang dilakukan dua kali dalam seminggu, serta pemberian sabun antiseptik dan salep untuk membantu penyembuhan infeksi. Selain itu, kerja sama juga terjalin dengan puskesmas terdekat guna mendukung penanganan medis bagi WBP yang terinfeksi.

Pigai mengungkapkan bahwa meskipun Lapas Karawang menghadapi tantangan besar terkait overkapasitas penghuni, upaya Kepala Lapas untuk memenuhi hak kesehatan bagi WBP patut diapresiasi. Keberhasilan penurunan jumlah kasus scabies di lapas tersebut menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan warga binaan.

Selain itu, Pigai juga menyinggung tentang rencana Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan di lembaga pemasyarakatan, termasuk dalam hal pemenuhan hak asasi manusia (HAM) bagi WBP. Ia menekankan bahwa pembenahan di berbagai aspek, mulai dari fasilitas kesehatan hingga perlakuan terhadap warga binaan, akan menjadi fokus pemerintah ke depan. Pigai mengingatkan bahwa amnesti yang sempat ramai dibicarakan publik baru merupakan salah satu langkah yang bisa diambil, sementara masih banyak upaya lain yang perlu dilakukan untuk memastikan hak asasi manusia dapat dipenuhi dengan baik.

Kementerian HAM terus berkoordinasi dan menjalin komunikasi yang baik dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan pemenuhan hak asasi manusia bagi setiap WBP. Melalui kolaborasi ini, Pigai memastikan bahwa berbagai perbaikan di lembaga pemasyarakatan akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup dan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.

Secara keseluruhan, Menteri Pigai menegaskan bahwa pemenuhan hak atas kesehatan bagi seluruh individu, termasuk WBP, adalah hak yang tidak dapat diabaikan. Kementerian HAM berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa langkah-langkah yang tepat diambil agar hak asasi manusia dapat terjamin, baik di dalam lembaga pemasyarakatan maupun di masyarakat secara umum.

Recommended For You

About the Author: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *