Kompolnas Ungkap Dua Klaster Polisi Terlibat Pemerasan di DWP, 34 Anggota Polda Metro Jaya Dimutasi

Kompolnas Ungkap Dua Klaster Polisi Terlibat Pemerasan di DWP

Termapan – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan bahwa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pengunjung acara “Djakarta Warehouse Project” (DWP), terungkap dua klaster besar di antara sejumlah polisi yang dimutasi untuk menjalani pemeriksaan. Anggota Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, mengungkapkan hal ini saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/12). Menurutnya, kedua klaster tersebut dapat dikategorikan sebagai dua kelompok utama dalam kasus ini, yaitu mereka yang menggerakkan dan mereka yang digerakkan.

Anam menjelaskan bahwa dalam kasus ini, pihak yang memberikan perintah lebih tinggi pangkatnya daripada anggota yang terlibat dalam pemerasan tersebut. Ia menambahkan bahwa klaster pertama adalah mereka yang memberi perintah, sementara klaster kedua adalah mereka yang melakukan pemerasan terhadap pengunjung DWP. “Dua klaster ini berkaitan langsung dengan konsekuensi yang akan mereka hadapi dalam sidang kode etik yang dijadwalkan berlangsung pada pekan depan,” kata Anam.

Mengenai langkah mutasi anggota polisi yang terlibat, Anam menilai keputusan tersebut sebagai langkah positif. “Jika mutasi tersebut benar-benar terkait dengan kasus DWP, maka ini adalah langkah yang baik untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan dengan maksimal,” ujar Anam. Dia menambahkan bahwa mutasi anggota Polda Metro Jaya yang terlibat dalam kasus tersebut merupakan upaya untuk mendalami peristiwa ini lebih jelas tanpa mengganggu fungsi utama kepolisian.

Pemeriksaan yang sedang berlangsung bertujuan untuk mengungkap dengan terang kejadian yang sebenarnya, dan mutasi ini diharapkan dapat mendorong proses tersebut. Dengan langkah mutasi, diharapkan tidak ada gangguan terhadap tugas pokok dan fungsi kepolisian, sehingga hasil pemeriksaan bisa lebih maksimal.

Kasus ini berawal dari dugaan pemerasan yang dilakukan oleh beberapa oknum polisi terhadap pengunjung DWP yang digelar pada 13-15 Desember 2024 di JI Expo Kemayoran. Beberapa penonton acara tersebut, khususnya yang berasal dari Malaysia, melaporkan bahwa mereka ditangkap secara mendadak dan dipaksa untuk menjalani tes urine oleh anggota polisi. Setelah itu, mereka diduga diperas dengan jumlah uang yang sangat besar, mencapai miliaran rupiah.

Terkait kasus ini, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto mengambil tindakan tegas dengan melakukan rotasi jabatan di Polda Metro Jaya. Langkah rotasi tersebut dituangkan dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Metro Jaya Nomor: ST/429/XII/KEP.2024, yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisaris Besar Polisi Muh. Dwita Kumu Wardana, pada 25 Desember 2024. Rotasi jabatan ini melibatkan 34 anggota Polda Metro Jaya yang akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari total 34 anggota yang dimutasi, 21 di antaranya berasal dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, 7 anggota dari Polres Metro Jakarta Pusat, serta Kapolsek Tanjung Priok dan 5 anggota Polsek Kemayoran. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pemeriksaan terhadap kasus pemerasan ini dapat dilakukan secara objektif dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Kasus dugaan pemerasan di DWP ini mencuat setelah sebuah unggahan di akun X (@Twt_Rave) yang memperlihatkan beberapa anggota polisi yang diduga menangkap dan memeras penonton asal Malaysia. Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa para pengunjung DWP dipaksa menjalani tes urine mendadak, dan setelah itu mereka diperas dengan uang yang mencapai miliaran rupiah.

Sebagai tanggapan, Kompolnas menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum serta kode etik kepolisian dijalankan dengan benar. Proses pemeriksaan ini akan menjadi momentum penting untuk menegakkan integritas serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, terutama di tengah sorotan kasus-kasus pelanggaran yang melibatkan oknum polisi.

Dalam situasi ini, mutasi dan rotasi jabatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Kompolnas merupakan langkah awal yang menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan kasus ini. Melalui pemeriksaan yang transparan dan akuntabel, diharapkan akan terbuka siapa saja yang bertanggung jawab dalam kejadian ini dan memberikan efek jera terhadap pelaku serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Ke depan, diharapkan proses hukum terhadap anggota kepolisian yang terlibat dapat berjalan tanpa hambatan, dengan memberikan sanksi yang tegas bagi mereka yang melanggar kode etik dan hukum. Langkah ini juga diharapkan dapat memperbaiki citra institusi kepolisian di mata masyarakat, yang tentunya berperan besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.

Recommended For You

About the Author: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *