Sopir Truk Ditersangkakan dalam Kecelakaan Maut di Tol Pandaan-Malang

Sopir truk berinisial SW ditetapkan sebagai tersangka

Termapan – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, telah menetapkan sopir truk berinisial SW (65) sebagai tersangka atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas maut di Kilometer 77+200 Tol Pandaan-Malang. Dalam konferensi pers yang digelar di pos pelayanan Tol Karanglo, Kabupaten Malang, Kepala Polres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka terhadap SW dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dilakukan oleh kepolisian.

Kholis mengungkapkan bahwa penyelidikan yang dilakukan mencakup beberapa langkah penting, antara lain olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan analisis kecelakaan lalu lintas, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan gelar perkara untuk mengumpulkan serta memverifikasi bukti-bukti yang ada. “Kami menemukan kesesuaian antar-alat bukti yang mengarah pada kelalaian sebagai penyebab kecelakaan tersebut,” ucapnya.

Salah satu bukti yang menguatkan dugaan kelalaian adalah dokumen riwayat pengecekan kondisi truk dari Juli hingga Desember 2024. Dalam dokumen tersebut, terungkap bahwa pemeriksaan bagian penting dari truk, seperti temperatur dan radiator, tidak dilakukan dengan lengkap pada bulan Juli, Agustus, September, November, dan Desember. Pemeriksaan hanya dilakukan pada bagian radiator pada bulan Oktober, yang tidak cukup untuk menjaga kondisi truk dalam keadaan optimal.

Kondisi ini akhirnya memicu terjadinya overheat pada mesin truk. Mesin yang terus menyala meskipun kondisi truk sedang dalam kondisi menanjak dan menikung di bahu jalan tol, akhirnya mengalami kerusakan serius. Menurut Kholis, kebocoran pada bagian sistem pendingin (cooling system) dan kerusakan pada selang radiator menjadi faktor penyebab truk tersebut berhenti mendadak dan menyebabkan kecelakaan.

“Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami menemukan bahwa selang radiator truk terputus, dan sistem pengereman juga bermasalah, yang memicu kecelakaan tersebut,” tambah Kholis.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap SW karena kondisi kesehatannya yang masih terganggu akibat luka-luka yang dialaminya saat kecelakaan. SW saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Prima Husada dengan pengawasan dari Satlantas Polres Malang. Kepolisian belum dapat meminta keterangan penuh dari SW karena kondisinya yang belum pulih.

Selain itu, pihak kepolisian memastikan bahwa pada saat kejadian, SW tidak berada dalam pengaruh narkoba. Hasil tes urin yang dilakukan di Rumah Sakit Prima Husada dan Kedokteran dan Kesehatan Polres Malang menunjukkan hasil negatif.

Kecelakaan yang terjadi pada awal pekan tersebut menyebabkan empat orang meninggal dunia. Korban tewas terdiri dari sopir, kernet, dan dua penumpang bus yang terlibat dalam insiden tersebut. Peristiwa tragis ini menjadi perhatian publik karena selain mengakibatkan hilangnya nyawa, kecelakaan tersebut juga menyoroti pentingnya pemeliharaan kendaraan dan tanggung jawab sopir dalam memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan.

Kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kejadian dan faktor-faktor lain yang mungkin berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan tersebut. Selain itu, polisi juga berencana untuk memberikan tindakan yang sesuai berdasarkan hasil penyelidikan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Recommended For You

About the Author: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *