Pengenaan PPN 12% pada 2025 akan dikenakan

Kenaikan PPN 12% pada 2025, Fokus pada Barang dan Layanan Mewah: Apa Dampaknya?

Termapan – Pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025. Kebijakan ini akan menyasar berbagai barang dan layanan yang dianggap premium, seperti layanan kesehatan di... Read more »