
Termapan – Pemerintah kembali menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan terkait penempatan pekerja migran. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah mengambil langkah dengan menyegel PT Elshafah Adi Wiguna Mandiri karena terbukti... Read more »