Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto: KPK Sita Flashdisk dan Buku Kecil

Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto: KPK Sita Flashdisk dan Buku Kecil

Termapan – Pada Selasa, 7 Januari 2025, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang terletak di Villa Taman Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Dalam penggeledahan tersebut, dua barang ditemukan dan disita, yakni sebuah flashdisk dan sebuah buku kecil. Kedua barang tersebut dibawa oleh penyidik untuk dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Johannes Tobing, kuasa hukum DPP PDI Perjuangan, yang turut mendampingi proses penggeledahan, menyebutkan bahwa selain flashdisk dan buku kecil, tidak ditemukan barang lain yang signifikan. Ia juga menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, penyidik sempat melihat isi flashdisk yang disita, dan mereka menduga bahwa isi dari flashdisk tersebut memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang ditangani oleh KPK. Meskipun demikian, Johannes menegaskan bahwa hingga saat itu, mereka tidak mengetahui secara pasti isi dari barang bukti yang disita.

Menurut laporan yang diterima, penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 14.20 WIB ini berlangsung hingga sekitar pukul 18.20 WIB. Selama penggeledahan, sebanyak 10 penyidik KPK terlihat keluar dari rumah Hasto dengan membawa satu koper dan segera berangkat menuju Kantor KPK dengan menggunakan tujuh mobil.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam pengembangan kasus suap yang melibatkan mantan calon anggota legislatif PDI Perjuangan, Harun Masiku. Kasus ini telah menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan praktik suap yang mengarah pada proses pencalonan anggota legislatif yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Meskipun penggeledahan tersebut berlangsung, Hasto Kristiyanto sendiri tidak berada di rumah saat itu. Johannes Tobing menjelaskan bahwa Hasto sedang berada di Jakarta untuk menjalankan tugasnya sebagai Sekjen PDI Perjuangan. Johannes pun mendapat informasi mengenai penggeledahan tersebut sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung menuju lokasi untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.

Selama penggeledahan, Johannes menyatakan bahwa penyidik KPK terlihat lebih banyak bercanda dan berbincang-bincang, tanpa menemukan hal yang benar-benar signifikan terkait dengan perkara yang sedang ditangani. Hal ini menambah kesan bahwa penggeledahan tersebut tidak membuahkan hasil yang substansial.

Johannes juga mengungkapkan bahwa Hasto telah menerima surat panggilan kedua dari KPK, yang akan dilaksanakan pada 13 Januari 2025. Hasto dipastikan akan hadir pada panggilan tersebut untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait kasus yang sedang berjalan.

Penggeledahan ini terkait dengan pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, yang sebelumnya menjadi calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan. Dalam proses pengembangan kasus ini, KPK terus mendalami dugaan praktik suap yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Hasto Kristiyanto, yang kini telah resmi menjadi tersangka. Dengan langkah-langkah penyidikan yang terus dilakukan, diharapkan kasus ini dapat terungkap lebih jelas dan membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Seiring dengan berjalannya waktu, KPK diharapkan dapat terus menggali bukti-bukti yang relevan dalam kasus ini untuk memastikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam praktik ilegal dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Recommended For You

About the Author: admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *