
Termapan – Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan robot trading Net89. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tercatat bahwa sekitar 7.000 orang telah menjadi korban dalam kasus ini, dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp1 triliun.
Kompol Karta, yang merupakan Kanit V Subdit Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa sejauh ini data korban yang terdaftar sekitar 7.000 orang. Kerugian yang ditimbulkan pun diperkirakan mencapai angka yang sangat besar, yakni sekitar Rp1 triliun.
Penyidik Bareskrim telah mengambil langkah-langkah tegas dalam kasus ini dengan melakukan penyitaan aset-aset yang terkait dengan robot trading Net89. Aset yang disita diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp1,5 triliun dan tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk Bali, Surabaya, Jawa Barat, Jakarta, Tangerang Selatan, Banten, Riau, Batam, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
Karta menjelaskan bahwa proses penyitaan aset ini merupakan bagian dari upaya untuk melacak dan menelusuri aliran dana yang diduga hasil dari aktivitas ilegal tersebut.
Penyidik Polri kini tengah fokus dalam pengejaran terhadap para buronan yang terlibat dalam kasus ini. Salah satu tokoh yang menjadi incaran adalah Andreas Andreyanto (AA), yang merupakan pendiri PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) sekaligus pengelola Net89. Selain itu, dua tersangka lainnya yang juga sedang diburu adalah Andreas Theresia Lauren (TL) dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH), yang menjabat sebagai Direktur PT SMI.
Karta menyatakan bahwa tim penyidik Dittipideksus saat ini masih berusaha melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka tersebut. Penangkapan ini sangat penting untuk melanjutkan penyelidikan lebih lanjut dan memastikan bahwa para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading Net89. Beberapa di antaranya, termasuk Andreas Andreyanto, Lauw Swan Hie Samuel, dan Theresia Lauren, sudah ditetapkan sebagai tersangka utama. Selain itu, terdapat empat berkas perkara lainnya dengan tersangka seperti Michele Alexsandra, Dedy Iwan, Ferdy Iwan, dan Alwyn Aliwarga yang telah diterima oleh Kejaksaan.
Penyidik Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus ini dan membuka kemungkinan adanya tersangka baru. Karta menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dipersangkakan dalam kasus ini, terutama yang terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap aliran dana dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan investasi bodong ini. Tindakan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh para pelaku dapat menambah deretan tuduhan terhadap mereka yang terlibat dalam kasus ini.
Kasus investasi bodong robot trading Net89 ini semakin menarik perhatian publik karena kerugian yang ditimbulkan sangat besar, serta melibatkan banyak pihak. Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi dan selalu memastikan legalitasnya agar terhindar dari praktik-praktik penipuan semacam ini.
Penyidikan yang tengah berlangsung ini menjadi langkah serius Polri untuk menanggulangi kasus investasi bodong yang merugikan banyak orang, serta untuk memberikan efek jera bagi para pelaku yang mencoba memanfaatkan celah hukum untuk kepentingan pribadi.