Mahkamah Agung menjatuhkan sanksi kepada 206 hakim

Mahkamah Agung Jatuhkan Sanksi Terhadap 206 Hakim dan Aparatur Peradilan pada 2024

Pada tahun 2024, Mahkamah Agung (MA) Indonesia telah menjatuhkan sanksi terhadap 206 hakim dan aparatur peradilan yang terbukti melanggar kode etik dan aturan disiplin. Dari jumlah tersebut, sebanyak 79 orang mendapatkan sanksi... Read more »